Usaha Startup, Perlukah Membuat Perusahaan?

Langkah besar adalah gabungan dari banyak langkah-langkah kecil. Hal ini tentunya juga kita alami ketika sedang mengembangkan bisnis. Dimulai dari usaha sendiri yang mungkin berasal dari keisengan kemudian berlanjut ke arah yang makin serius dengan setumpuk target dan kesibukan yang menggunung. Jika sekedar dibayangkan saja maka semua perkembangan bisnis tampak menjanjikan dan menyenangkan, namun dibalik itu semua ada banyak hal yang akan membuat pikiran kita pusing. Makin banyak omset maka akan makin banyak tantangan.

Umumnya kita dihadapkan pada pilihan untuk terus melakukan usaha secara individual atau mendirikan badan usaha atau perusahaan dan berkolaborasi dengan orang lain. Dari sisi bisnis, usaha yang masih individual seringkali menemui keterbatasan dalam coverage pelanggan yang masih terbatas. Jika bertransaksi dengan individual juga maka hal ini tidak akan menjadi isu yang penting. Namun, jika bertransaksi dengan perusahaan maka seringkali ada tuntutan dari pelanggan yang hanya mau bertransaksi dengan badan usaha saja. Kembali lagi dalam perspektif bisnis, tentunya kita akan merespon kondisi tersebut dengan mendirikan badan usaha demi dapat melakukan transaksi dengan lebih banyak pelanggan.

Membentuk suatu badan usaha bukanlah hal yang sulit, cukup dengan menggunakan jasa notaris dan semua ijin akan didapatkan. Begitupun juga ketika salah satu syarat pendirian badan usaha harus dengan adanya beberapa individu yang terlibat maka ini juga bukan hal yang sulit untuk diwujudkan. Sampai pada kondisi ini tidak ada suatu hal yang keliru. Semua tetap dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan justru sangat mudah.

Bagaimana terhadap dampak dari pendirian suatu badan usaha? Apakah kita semua sudah memahaminya? Biasanya pada poin ini banyak orang yang akan “tersandung” atau kurang teliti dalam melakukan perencanaan dan pemenuhan kewajiban-kewajiban sebagai badan usaha. Kita akan membahas beberapa dampak dari sisi keuangan dan lebih khusus pada aspek pajaknya.

Pendirian perusahaan atau badan usaha adalah pembentukan suatu entitas baru yang berbeda dengan individu pendirinya. Dari sisi aspek hukum misalnya, keputusan pailit pada suatu perusahaan yang diputus oleh pengadilan tidak serta merta akan “menggoncangkan” kondisi semua individu yang terlibat pada perusahaan tersebut. Ada pembagian tanggung jawab yang berbeda-beda yang melekat pada tiap posisi atau jabatan seseorang. Kemudian dari sisi ekonomi atau keuangan, suatu badan usaha juga harus memisahkan secara jelas harta dan aktivitasnya dengan harta dan aktivitas pemilik modal ataupun direktur. Pencatatan transaksi keuangan perusahaan pun harus dapat dipertanggungjawabkan keabsahaannya dan memenuhi standar tertentu. Kemudian dari sisi perlakuan perpajakan, sutau badan usaha mempunyai kewajiban pajak yang lebih banyak dari pada usaha yang dijalankan secara individual saja.

Dari beberapa gambaran kondisi di atas, maka pada prinsipnya pendirian suatu badan usaha akan menuntut perhatian yang lebih banyak pada pemenuhan kewajiban-kewajibannya, tidak hanya terkait dengan potensi luasnya cakupan palanggan yang akan didapatkan saja. Dari sisi perpajakan, berikut akan dibandingkan beberapa aspek-aspek utama untuk usaha individual dan perusahaan.

Kesimpulan sederhananya adalah tidak menjadi masalah apakah melakukan usaha cukup dengan status individual saja ataupun dengan mendirikan perusahaan. Hal yang lebih penting adalah memehami bagaimana kewajiban yang melekat pada status keduanya.

Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan isi kolom komentar dibawah. Pertanyaan Anda akan dijawab Konsultan Pajak kami

You May Also Like

About the Author: Admin FlazzTax.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.