Tag: Bentuk
PER-5/PJ/2024 Terkait Pembuatan, Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Bukti Potong Bagi Instansi Pemerintah
PER-5/PJ/2024 adalah peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia pada tahun 2024. Peraturan ini memiliki implikasi signifikan bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan di Indonesia.
Read More »