- Perlakuan Pajak Bagi Tiktokers
- Siap-siap Kenaikan Bea Cukai Rokok dan Rokok Elektrik Menjadi 15%
- LEBIH BAIK EFORM ATAU EFILLING YA?
- PPh 21 Tahunan Pegawai Tetap
- Simak! Ketentuan Baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022
- PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.
- Beli Gadget Di Luar Negeri? Yuk Simak Dulu Sebelum Beli!
- Peraturan Perpajakan Untuk Agen properti
- Mengenal Pentingnya NPWP Bagi Mahasiswa
- PENERAPAN PPN 9,9 PERSEN UNTUK HASIL TEMBAKAU BERDASARKAN PMK 63/PMK.03/2022
- Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pemungutan Pajak Restoran
- Catat Tanggal Penting dalam Perpajakan, Jangan Sampai Terlewat!
- Pengenaan Pajak atas Penerimaan Natura dari Perusahaan
- Bagaimana Mekanisme Faktur Pajak Gabungan?
- Yuk! Kenali 5 Metode dalam Transfer Pricing Menurut OECD Guidelines
- Perubahan Ketentuan Faktur Pajak Digunggung
- FASILITAS PERPAJAKAN BAGI KAWASAN BERIKAT
- Ketentuan Pengenaan Tarif Pajak Atas Hadiah Lomba Olahraga Berdasarkan Penerimanya
- Ketentuan Perpajakan Untuk Alat Berat
- Ketentuan Cara Melaporkan SPT Masa Bea Materai
- Ketentuan PPN Atas Jasa Pengiriman Paket
- Pemakaian Sertel Lama Harus Diperbaharui Sesuai PMK 63/2021
- PPN Dibebaskan dan PPN Tidak Dipungut pada Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Ketentuan pada Turunan UU HPP Klaster PPN dalam PP Nomor 44 Tahun 2022
- 3 Hal yang perlu disiapkan oleh Pajak UMKM pada Akhir Tahun
- Simak! Mekanisme Perhitungan Pajak Bagi Selebgram Berdasarkan UU KUP (Lanjutan)
- Apakah Endorsement Terhadap Selebgram Dikenakan Pajak?
- Kewajiban Pelaporan Faktur Pajak Terhadap Pedagang Eceran
- Golongan usaha yang tidak mendapat PPh final UMKM
- Wajib Pajak Non Efektif
- Tutorial Pengisian e-Form
- Simak! Cara Aktivasi dan Menggunakan e-PBK
- Cara Lapor Pajak PPN dan PPNBM dalam SIPP
- Jelaskan Aturan Baru SPT Masa PPN Bagi Pemungut Pajak PPN
- Mulai Oktober, Transaksi Kripto Wajib Gunakan e-SPT Masa PPN Versi 2022
- Ketentuan Pajak Anak di Bawah Umur
- Langkah Agar Lancar Berperkara di Pengadilan Pajak
- Simak! Perubahan Tarif dan Perhitungan Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022
- Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Ketika Menghadapi Pemeriksaan Pajak?
- Peraturan Baru Pengenaan PPN Pada Jasa Agen Asuransi
- Peraturan PER-11/PJ/2022 memuat Perubahan dari PER-03/PJ/2022, Berlaku 1 September 2022
- Berikut Ini Tata Cara Pendaftaran NPWP
- Simak Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Berdasarkan UU HPP (Lanjutan)
- Simak Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Berdasarkan UU HPP
- Simak! Berikut Ini Jasa Yang Dikenakan PPN Menurut PMK Terbaru
- Kripto Kena Pajak Berdasarkan PMK 68/Pmk.03/2022, Simak Perhitungannya!
- Simak Perhitungan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 pada Fintech Menurut PMK 69/PMK.03/2022
- Simak ! PMK Baru Mengatur Fintech Mulai Tanggal 1 Mei 2022
- Penerapan Joint Endorsement
- Portal Layanan DJP (Lanjutan)
- Portal Layanan DJP
- Kenali Wajib Pajak Non Efektif
- Apa itu E-Bupot Unifikasi?
- Pelaporan SPT Tahunan Melalui E-Form dan E-Filing
- Pajak Karbon Mulai Berlaku 1 April 2022
- Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Apakah Harus?
- Ringkasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
- Ringkasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
- Pengkreditan Pajak Masukan PPN pada UU Cipta Kerja
- Gambaran umum PPN UU Cipta Kerja
- Sisa Lebih yang Di kecualikan dari Objek PPh
- Peraturan Baru Tarif PPN Dalam UU HPP dan Waktu Pemberlakuannya
- NPWP Resmi Menggunakan NIK KTP Berdasarkan UU HPP
- Perhitungan Pajak Penghasilan Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan UU HPP
- Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Hubungan Istimewa
- Penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) untuk PPh Badan
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan (7 – Pajak Dividen Pasca UU Cipta Kerja)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan (6 – Kriteria, Tata Cara, Dan Jangka Waktu Tertentu Untuk Investasi)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan (5 – Kriteria Keahlian Tertentu Serta Tata Cara Pengenaan Pajak Penghasilan Bagi WNA))
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan (4 – Tata Cara Permohonan Subjek Pajak Orang Pribadi)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan (3 – Subjek Pajak Orang Pribadi)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan (2 – Bunga Obligasi Turun Menjadi 10%)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan (1 – Gambaran Umum)
- Perubahan Atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 atas Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)
- Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan dengan Pihak Pengelolanya
- PPh 25 Untuk UMKM Tahun 2021 cukup RP. 0 ,-
- Mulai 21 Desember 2020, Penetapan dan Pengaktifan Wajib Pajak Non Efektif Tidak Perlu ke KPP
- Pelaporan PPN Cabang Dengan Status PKP Dipusatkan
- UU Ciptaker Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan
- Syarat Penjualan Barang Ke Pemerintah Tidak Dipungut PPN dan PPnBM Oleh Pemerintah
- Perhitungan Sanksi Pajak Terbaru KMK Nomor 52/KM.10/2020
- UU Cipta Kerja, Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan (PPN)
- Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Kepada Konsultan Pajak
- Direktur Jenderal Pajak Kembali Menunjuk Pemungut PPN PMSE
- Batas Waktu Penerapan PPh Final PP 23/2018 Bagi Wajib Pajak Badan
- Januari 2021, Undang-Undang Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020 Resmi Berlaku
- Undang – Undang Terbaru Bea Meterai, Berapa Tarifnya?
- Begini cara input data Dokumen Lain atas pemungutan PPN dari transaksi PMSE
- Bertemu tanggal merah? Begini ketentuan batas waktu pelaporan SPT Masa yang diperpanang
- Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan PHTB
- Mau Ubah Data Tanpa Harus ke KPP? Begini Caranya
- Kebijakan Terbaru Tentang Jasa Keagamaan Yang Tidak Dikenai PPN
- Barang Kebutuhan Pokok Tidak Terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Ini Daftarnya
- Batas Penggunaan Tarif Pajak UMKM Badan
- Resmi, Pemungut PPN Transaksi Elektronik telah Bertambah
- Bantuan Subsidi Gaji / Upah dari Pemerintah
- Penggunaan Aplikasi e-Bupot Serentak Nasional
- Mau Datang ke KPP? Ambil Dulu Tiket Antrean Secara Online
- Potongan Angsuran PPh Pasal 25 Naik Jadi 50 Persen
- Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
- Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 26
- ebupotlearning.com, Portal Tutorial Penggunaan Aplikasi eBupot
- Fasilitas atas Tambahan Penghasilan Honorarium atau Imbalan Lain (PP 29 Tahun 2020)
- Penghasilan Dari Penggantian Atas Penggunaan Harta (PP 29 Tahun 2020)
- Serentak, PKP Wajib Gunakan eBupot Mulai Agustus 2020
- Sumbangan yang Dapat Dibiayakan (Fasilitas PP 29 Tahun 2020)
- PPN Tidak Dipungut (Kapet dan Toko Bebas Bea)
- Fasilitas PPh Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (fasilitas baru dengan PP 29 Tahun 2020)
- New Normal Layanan Tatap Muka di KPP
- Pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
- Bagaimana cara penetapan saat dimulainya produksi secara komersial?
- Keberatan Pajak, bagaimana proses pengajuannya?
- Pelaporan Realisasi Insentif PPh 21 dan Final Ditanggung Pemerintah
- Pajak UMKM ditanggung pemerintah?
- Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Fasilitas Perpajakan Impor Barang Penanganan Covid 19
- Pemajakan Atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
- Cara penggunaan tarif baru (22%) PPh Badan pada E-SPT dan E-Form
- Perpanjangan Pengajuan Keberatan Oleh WP & Perpanjangan Penyelesaian
- Relaksasi Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT Tahunan 2019
- Insentif Pajak Terkait COVID-19 (Insentif PPh Pasal 22)
- Insentif Pajak Terkait COVID-19 (Insentif PPh Pasal 25)
- Insentif Pajak Terkait COVID-19 (Insentif PPN)
- Insentif Pajak Terkait COVID-19 (Insentif PPh Pasal 21)
- PMK 23/PMK.03/2020 – Insentif Pajak Terkait COVID-19
- PMK-28/PMK.03/2020 – Fasilitas Pajak Alat Kesehatan dan Pendukungnya untuk Penanganan COVID-19
- PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 – Kebijakan Pajak Menghadapi Dampak Covid-19
- Layanan Permohonan NPWP, Pengukuhan PKP dan Pengajuan Setifikat Elektronik (Sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19)
- Prosedur Pelayanan Tanpa Tatap Muka (Sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19)
- Aktivasi EFIN dan Layanan lupa EFIN dengan Prosedur Pelayanan Tanpa Tatap Muka (Sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19)
- Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib
- Sumbangan yang diterima oleh Yayasan
- Norma Penghitungan Penghasilan Neto
- Pembukuan, siapa yang wajib?
- Seperti apa Pencatatan dalam Pajak?
- E-Form, cara pelaporan SPT Tahunan yang lebih mudah
- Daftar Nominatif Biaya Promosi
- Masih Bingung dengan Kode Harta dan Utang?
- Lupa EFIN? Begini cara yang harus dilakukan
- Kenali Pajak untuk TKI di Luar Negeri
- Pajak Seniman
- Surat Keterangan untuk UMKM PPh Final 0,5%
- Pajak UMKM Cuma 0,5% Omzet
- Punya NPWP? Cermati Kewajibannya!
- Pembuat Konten Daring
- SPT Tahunan Status Kurang Bayar
- Pencabutan Pengukuhan PKP
- Penghapusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Begini Caranya Agar Jasa Tidak Dipotong Pajak Dengan Tarif 2%
- Transfer Pricing Documentation, Wajib Dibuat Perusahaan?
- Kelas PajakMania Jakarta – Overview Transfer Pricing
- Liputan PajakMania Round Table Discussion
- Bagaimana Memenuhi Kewajiban Pajak Restoran?
- Bisnis Fintech Peer-To-Peer Landing Kena Pajak?
- Liputan Kelas Pajak : Siap Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- SPT Tahunan Karyawan belum tentu Nihil
- Kenali Perbedaan PP 46 dan PP 23
- Kelas: Perhitungan PPh 21 atas THR dan Bonus
- Kursus Brevet Pajak dan Izin Praktik Konsultan Pajak
- 4 Alasan Mengapa Harus Mengikuti Kursus Brevet Pajak A/B Full Online
- Perlukah memakai jasa Konsultan Pajak?
- Bagaimana Karyawan Lapor Pajak?
- Direktur tidak lapor SPT Tahunan akan menghambat proses pendirian perusahaan!
- Bagaimana merespon surat panggilan dari Kantor Pajak?
- 4 Langkah Utama Memenuhi Kewajiban Pajak Untuk Perusahaan Baru
- Usaha Startup, Perlukah Membuat Perusahaan?
- Siapa Saja yang Akan Dikenai Pajak di Indonesia?
- Pajak Atas Jasa Konstruksi
- PPh Final 0.5%, Setengah Persen Sepenuh Hati
- Tarif Pajak UMKM Turun mulai 1 Juli 2018
- Mau Lapor SPT? Pahami resiko-resiko ini
- Summary, Sanksi Perpajakan
- Pajak pada Transaksi E-commerce
- Distributor MLM, bagaimana pajaknya?
- Apa perbedaan Modal Dasar, Modal Ditempatkan, Modal Disetor?
- Summary, kewajiban pajak untuk perusahaan startup
- Sudahkah Anda tahu arti, resiko, dan waktu pelaporan SPT?
- e-form Badan, e-spt, dan Bincang PPh Badan
- Perusahaan Sudah Rugi, Harus Bayar Pajak Lagi?
- Perusahaan lapor SPT manual atau online?
- Aktivitas rekening dan gaya hidup kita diintip pajak
- Freelancer tidak punya NPWP, apa dampaknya?
- Hindari sanksi denda terlambat lapor SPT Tahunan PPh
- Workshop: Simulasi Pengisian SPT Tahunan PPh
- Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran
- Pindah KPP terdaftar, digit NPWP tidak berubah
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Melakukan Pencatatan dan Pembukuan untuk menghitung PPh
- SPT Tahunan status Lebih Bayar
- Hitungan PPh Tahunan untuk Pekerja Lepas (freelance and professional)
- PPh Final 1% untuk UMKM
- Status Kurang Bayar, Lebih Bayar, atau Nihil pada SPT Tahunan PPh
- Memilih jenis formulir SPT Tahunan PPh Perorangan
- Penghasilan vs Harta
- PPh Potput dan Bukti Potong
- Penggolongan jenis penghasilan untuk menghitung PPh
- Membedakan Pajak Pusat dan Pajak daerah
- Haruskah kita lapor SPT?
- Cara Praktis Memahami Penghitungan dan Penyetoran Pajak (Bagian 2/2)
- Cara Praktis Memahami Penghitungan dan Penyetoran Pajak (Bagian 1/2)
- Kapan kita harus melakukan pendaftaran NPWP?
- Pajak untuk Startup