Undang-Undang Pajak yang Mengatur Pemeriksaan menyatakan dalam Pasal 29 UU KUP bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memeriksa kepatuhan Wajib Pajak terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya dan untuk tujuan lain yang berkaitan dengan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kegiatan pelaksanaan pemeriksaan pajak memegang peranan penting dalam pemeriksaan kepatuhan pajak, yang merupakan salah satu kriteria penting untuk menilai status kepatuhan kewajiban perpajakan dan jumlah kewajiban perpajakan wajib pajak.
Maka pelaksanaan pemeriksaan perpajakan Wajib Pajak dilakukan dengan menelusuri kebenaran Surat Pemberitahuan, pembukuan atau pencatatan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya dibandingkan dengan keadaan atau kegiatan usaha sebenarnya dari Wajib Pajak tersebut. FlazzTax bersama Komunitas Pajak Mania memberikan wadah untuk memberikan pemahaman dan berdiskusi dalam menghadapi pemeriksaan pajak kepada staff-staff perusahaan. Kelas Pajak Mania kali ini diadakan secara online melalui zoom (27/08/2022) dengan tema “Tips Sukses Ketika Menghadapi Pemeriksaan Pajak”.
Lantas apa saja yang harus dipersiapkan?
Sebagai bagian dari pemeriksaan pajak, Wajib Pajak wajib meminjam buku, catatan, dan/atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan penghasilan. Peminjaman tersebut dilakukan untuk menghitung besaran penghasilan kena pajak dan jumlah pajak yang terutang, untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan pemeriksaan kelas Pajak Mania sudah memberikan penjelasan terkait hal –hal apa saja yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sebagai berikut :
- Personal wajib pajak
Dalam hal ini diperlukan wajib pajak untuk dapat rileks ketika orang pemeriksa atau penguji datang, juga dapat komunikatif, fast analytic, dan paham proses bisnis
- Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan yaitu SPT tahunan, SPT masa (SPT PPN dan SPT Tahunan), Bukti potong, Bukti setor atau rekening Koran, Faktur pajak, Invoice, dan surat jalan
- Dokumen lainnya
Dokumen dalam bentuk software juga diperlukan dalam pemeriksaan, biasanya dokumen ini meliputi general ledger, laporan keuangan, mapping, ekualisasi, dan rekonsiliasii
- Dokumen yang perlu dibuat
Untuk melengkapi data maka ada beberapa dokumen yang perlu dibuat yaitu uji arus barang, uji arus uang atau uji arus piutang, ekualisasi omzet, ekualisasi purchase dan ekualisasi biaya
Demikian penjelasan terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, agar dapat sukses menjawab dengan cepat dan tepat ketika menghadapi pemeriksaan pajak berlangsung.