Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama. Pemerintah menggunakan pajak untuk membiayai pembangunan nasional. Pajak dikumpulkan melalui penilaian sendiri atas kontribusi masyarakat. Sistem self assessment merupakan program reformasi perpajakan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini akan menggantikan sistem penilaian resmi yang ada.
Sistem Self-Assesment adalah wajib pajak yang bertugas untuk menghitung dan melaporkan pajak yang terutang oleh wajib pajak, sedangkan petugas pajak mengamatinya. Pajak menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, yaitu pajak memiliki kontribusi kepada negara yang memiliki hutang secara pribadi kepada perorangan atau badan yang bersifat paksaan berdasarkan UU dengan tidak mendapat imbalan langsung dan dapat menggunakan untuk keperluan negara upaya dalam mengutamakan kemakmuran rakyat.
Generasi milenial tertua (Gen Y) pada tahun ini berusia 39 atau 40 tahun, sedangkan yang termuda berusia 26 tahun. Tentu saja, mereka termasuk dalam kelompok usia produktif. Generasi baru, Generasi Z, terbentuk dari sebagian kecil Generasi Y dan sebagian besar Generasi X. Mereka lahir antara pertengahan 1990-an dan pertengahan 2000-an dan lebih maju secara teknis. Anggota tertua generasi ini berusia 25 tahun. Ini menandakan bahwa beberapa dari mereka telah memasuki dunia kerja dan bersiap untuk mengambil alih seluruh generasi sebelumnya.
Generasi Z akan mendominasi Indonesia di tahun-tahun mendatang sebagai jumlah pelanggan yang besar dan bidang perpajakan yang prospektif. Generasi yang berusia 18 hingga 25 tahun ini akan menjadi penakluk estafet pembangunan negara di tahun 2020. Mereka memiliki kepedulian terhadap masa depan pembangunan negara. Potensi mereka luar biasa; ini adalah generasi terpelajar yang pernah ada di dunia.
Selain memiliki lulusan yang lebih banyak, mereka mulai sekolah lebih awal dari generasi sebelumnya. Mereka juga memiliki potensi yang sangat besar dikarenakan generasi ini adalah orang-orang yang memiliki tingkat Pendidikan dan pengalaman dalam bidang akademik jauh lebih tinggi presentase nya dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Maka dapat dipastikan bahwa generasi ini dapat memberikan perubahan yang signifikan serta efisien dalam pembangunan negara.
Menjadikan generasi ini lebih terdidik secara teknologi, aktif, mudah beradaptasi dan mampu multitasking. Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Formal. Berdasarkan penelitian tentang pengaruh pengenalan e-filling, hasil penelitian ini menunjukkan pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan formal wajib pajak.
Hal ini dapat dilihat dari upaya yang dapat dilakukan remaja untuk membantu penyediaan keuangan negara dengan menggabungkan ide-ide inovatif dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penerimaan pajak merupakan aliran penerimaan tetap yang dapat dikembangkan secara optimal berdasarkan tuntutan pemerintah dan kondisi masyarakat. Penerimaan pajak adalah uang yang dikumpulkan pemerintah dari individu yang membayar pajak. Tidak semata-mata sampai pada pengertian singkat di atas bahwa dana yang diterima di kas negara akan digunakan untuk pengeluaran pemerintah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana tujuan dari tujuan negara yang telah disepakati oleh para pendiri awal negara adalah untuk mensejahterakan rakyat, mewujudkan kemakmuran yang berlandaskan keadilan sosial.