Pajak UMKM perlu Dikelola Dengan Cerdas: Panduan Untuk Pengusaha Muda

Halo para pengusaha muda UMKM yang sedang membangun bisnis! Pajak mungkin terdengar seperti topik yang membosankan, tetapi pemahaman yang baik tentang perpajakan adalah kunci untuk menjaga bisnis Anda tetap berjalan lancar dan legal. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek penting tentang pajak yang relevan bagi pengusaha muda di Indonesia. Yuk, simak baik-baik!

Mengapa Pajak Penting?

Pajak merupakan kontribusi yang harus dibayarkan kepada negara berdasarkan undang-undang, yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur. Bagi bisnis UMKM Anda, membayar pajak dengan tepat waktu dan benar adalah bukti ketaatan terhadap hukum dan juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor dan pelanggan.

Pengusaha harus punya NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak

Langkah pertama yang harus Anda lakukan setelah memulai bisnis adalah mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP adalah identitas resmi Anda sebagai wajib pajak. Proses pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah didaftarkan, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang akan digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan bisnis Anda.

Anda juga dapat menentukan apakah usaha UMKM Anda ingin didaftarkan sebagai usaha pribadi (Anda sebagai wirausaha), atau sebagai entitas hukum (PT, CV, dll) karena akan ada perbedaan treatment pajak! Pastikan disesuaikan dengan rencana dan kebutuhan Anda kedepan, namun perlu diingat bahwa dengan mendaftarkan sebagai usaha pribadi, pastinya penghasilan Anda akan terkena tarif PPh Orang Pribadi progresif dengan rentang tarif 5-35%.

Jenis-Jenis Pajak yang Harus Dibayar

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  1. PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh individu atau badan usaha. Bagi pengusaha muda, terdapat beberapa jenis PPh yang perlu dipahami:
  2. PPh Pasal 21: Pajak yang dipotong oleh pemotong pajak dari penghasilan pegawai. Bagi pengusaha yang memiliki karyawan, PPh ini harus dipotong dan dilaporkan setiap bulan.
  3. PPh Pasal 22: Pajak yang dipungut oleh pemungut pajak (biasanya badan usaha) atas penjualan atau pengalihan barang tertentu. Misalnya, jika Anda membeli barang dari pemasok, mereka bisa saja memotong PPh Pasal 22.
  4. PPh Pasal 23: Pajak yang harus dibayar atas penghasilan dalam bentuk bunga, royalti, sewa, dan lain sebagainya. Bagi pengusaha yang menerima penghasilan dari jenis ini, harus menghitung dan melaporkan PPh Pasal 23 secara tepat waktu.

Pajak UMKM: UMKM dapat memilih tarif PPh Final sebesar 0,5% dari omset, dengan syarat omset usaha kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun. Namun, penggunaan tarif PPh Final ini bersifat sementara. Setelah periode penggunaan tarif PPh Final berakhir, berlaku kembali ketentuan umum PPh dengan tarif 11%.

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa yang dikenakan pada setiap tahapan produksi dan distribusi. Setiap pengusaha yang telah terdaftar sebagai pemungut PPN (disebut PKP atau Pengusaha Kena Pajak, yaitu jika telah mencapai omzet >4.8M dalam setahun, atau mengajukan secara langsung ke KPP) wajib mengenakan PPN kepada pelanggan dan melaporkannya ke DJP setiap bulan.

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah Lainnya

PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti atau tanah yang dimiliki oleh individu atau badan usaha. Meskipun umumnya lebih terkait dengan properti, penting untuk diketahui jika bisnis Anda memiliki aset properti yang perlu dikenakan PBB.

Tips Mengelola Pajak dengan Efektif

  1. Lakukan Pemisahan Keuangan: Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis UMKM Anda untuk memudahkan dalam melacak dan mengelola transaksi yang terkait dengan pajak.
  2. Segera Bayar Pajak: Hindari menunda-nunda pembayaran pajak karena dapat menyebabkan denda dan sanksi dari DJP.
  3. Pantau Perubahan Regulasi: Tetapkan diri Anda untuk selalu memantau perubahan-perubahan dalam regulasi perpajakan yang mungkin mempengaruhi bisnis Anda.

Bagaimana Cara Urus Pajak Dengan Mudah?

Mengurus pajak bisa menjadi tugas yang menakutkan bagi pengusaha muda, tetapi ada beberapa tips yang bisa membantu:

  • Gunakan Sistem Akuntansi: Manfaatkan perangkat lunak atau aplikasi keuangan yang dapat membantu Anda menghitung dan melacak pajak secara otomatis.
  • Memakai Jasa Ahli Pajak: Jika merasa kesulitan, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan ahli pajak yang dapat memberikan saran dan bimbingan mengenai kewajiban perpajakan bisnis Anda. Bahkan, banyak jasa profesional yang sudah membantu pengusaha untuk menghitung, melapor pajak untuk Anda

Jika Anda kesulitan, Anda bisa menggunakan jasa FlazzTax, yang akan:

  • menganalisa transaksi akuntansi yang terjadi,
  • membuatkan laporan keuangan,
  • menghitung pajak bulanan dan tahunan yang harus dibayar, dan
  • melaporkannya di SPT OP maupun Badan atau SPT PPh dan PPN Bulanan.

Semua layanan profesional dan Anda akan diberikan bukti bayar! Yuk langsung hubungi FlazzTax melalui DM Instagram @flazztax_id atau melalui WhatsApp di 081384630927

Memahami perpajakan adalah kunci untuk menjaga bisnis Anda tetap berjalan secara legal dan efisien. Dengan mengetahui jenis-jenis pajak yang berlaku dan cara menghitungnya, Anda dapat mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik. Jangan ragu untuk memanfaatkan teknologi dan sumber daya yang ada untuk membantu Anda dalam mengelola pajak. Semoga panduan ini membantu kesuksesan bisnis Anda ke depan!

You May Also Like

About the Author: Kristie Marsela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.