Tag: Formulir 1771
Lebih Baik e-Form Atau e-Filling Ya?
Wajib Pajak yang memiliki NPWP serta yang sudah berpenghasilan wajib melaporkan pajak (SPT Tahunan). Untuk mempermudah pelaporan saat ini Direktorat Jendral Pajak sudah meberikan fasilitas pelaporan secara online, jadi wajib pajak sudah bisa melaporkan pajaknya tanpa harus mendatangi…
Read More »