Dasar pengenaan pajak adalah nilai jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai yang lain yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang
Ataupun singkatnya dpp adalah harga nilai barang tersebut yang dijadikan dasar dalam menghitung pajak terutang. Pajak terutangnya bisa PPh dan PPN
Untuk perhitungannya
PPN Terutang = Tarif x DPP
DPP Pajak Penghasilan
- DPP PPh 21
DPP PPh 21 untuk pagawai tetap diambil dari penghasilan bruto yang dikurangi dengan biaya jabatan sebesar 5% dari bruto atau maksimal 6 juta per tahun. Dan juga sudah termasuk pengurangan iuran upah yang dibayarkan pegawai.
2. DPP PPh 22 atau nilai impor
Nilai impor merupakan nilai uang yang dijadikan menjadi dasar perhitungan bea masuk, dan tambahan dari pungutan lain yang dikenakan pajak sesuai perundang-undangan yang berlaku di pabean untuk barang kena pajak
3. DPP PPh 23
DPP dari PPh 23 adalah jumlah imbalan atas kegiatan yang berkaitan dengan jasa atau sewa lainnya yang dipotong dari jumlah bruto yang tidak termasuk dalam PPN
4. DPP PPh 15
PPh Pasal 15 adalah pengenaan pajak pada wajib pajak perusahaan yang berkaitan dengan pelayaran. Dasar pengenaan pajak dari PPh 15 ini adalah norma perhitungan khusus penghasilan neto yang sebsar 4% dari peredaran bruto.
Jenis DPP PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Sesuai dengan ketentuan yang ada di PMK yang mengatur tentang pengenaan pajak PPN dan jenis DPP PPN yang merupakan dasar untuk menghitung PPN ialah sebagai berikut:
- DPP PPN Harga Jual
Harga jual adalah jumlah uang dari seluruh biaya yang diperlukan oleh penjual karena penyerapan suatu Barang Kena Pajak (BKP)
Harga jual ini tidak termasuk dalam harga PPN yang dipungut
2. DPP Penggantian
Penggantian yang dimaksud ialah jumlah uang dari semua biaya yang seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak [JKP]
3. DPP Nilai Ekspor
DPP dalam nilai ekspor ialah nilai uang atas semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta untuk keksportir
4. DPP Nilai impor
Nilai impor adalah nilai yang menjadi dasar dalam penghitungan bea masuk ditambah dengan pengutan yang lain dikenakan pajak berdasarkan ketentuan UU Pabean untuk impor BKP yang tidak termasuk dalam PPN
5. DPP Nilai Lain
DPP untuk nilai lain akan menjadi suatu nilai uang yang digunakan untuk DPP penyerahan BKP atau JKP
Umumnya DPP Nilai Lain diatur dalam Pasal 8A ayat 2 UU PPN.