Pajak Itu Sebenarnya Gampang, Asal Ikuti 3 Tips Ini!

Kewajiban perpajakan memang telah menjadi kewajiban yang melekat pada diri seseorang ketika
dia menjadi warga negara. Begitu juga di Indonesia, semua orang dengan status warga negara
Indonesia tentu WAJIB untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka. Mengapa begitu?
Alasannya adalah karena pemungutan pajak biasanya bersifat memaksa. Setiap warga negara
yang dianggap telah memenuhi persyaratan akan ‘dipaksa’ untuk memenuhi regulasi tersebut.

Sifat pajak yang memaksa ini telah diatur dalam pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “segala pajak dan pungutan lainnya yang
bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam Undang-Undang”. Hal ini berarti semua
orang dari semua kalangan, baik suka atau tidak suka wajib menyelesaikan kewajiban perpajakan
mereka. Apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi yang mengikuti
warga negara tersebut.

Selain bersifat memaksa, perhitungan perpajakan memang bukanlah hal yang sederhana. Ada
banyak peraturan yang menjadi dasar perhitungan, ditambah lagi dengan metode perhitungan
yang tak sederhana terkadang membuat kebanyakan orang menganggap pajak merupakan hal
yang ribet. Berangkat dari hal inilah, banyak orang kemudian enggan untuk melakukan
pengurusan perpajakan mereka.

Ada beberapa tips buat kamu yang masih merasa pajak merupakan hal yang sulit dan ribet. Yuk,
simak tips dibawah ini!

Tips #1
Mulailah untuk memahami dasar-dasar perpajakan, seperti jenis-jenis pajak, tarif pajak dan dasar
perhitungan perpajakan. Memahami dasar perpajakan dapat membantu kita membangun
fundamental diri agar lebih siap dalam menghadapi hal yang lebih kompleks kedepannya.
Ada beberapa jenis pajak yang harus kita bayar sebagai warga negara Indonesia, seperti Pajak
Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pertambahan Nilai (PPnBM), Pajak
Bumi Bangunan dll. Setiap pajak tersebut tentu memiliki tarif dan cara perhitungan tersendiri
yang perlu kita pahami.

Tips #2
Carilah sumber informasi yang berkualitas. Perkembangan teknologi yang begitu pesat
memungkinkan kita untuk menemukan berbagai informasi perpajakan yang up to date. Namun,
hal ini juga harus disikapi dengan kritis agar tidak jatuh dalam hoax. Sumber informasi
perpajakan yang berkualitas biasanya menyajikan penjelasannya dengan menggunakan bahasa
yang mudah dipahami. Biasanya juga sumber informasi tersebut akan diperbarui secara berkala
mengingat peraturan perpajakan sifatnya sangat dinamis dan sering mengalami perubahan.
Salah satu contoh sumber yang menyediakan berbagai informasi seputar perpajakan adalah
Flazztax.com. Bagian artikel dalam website ini menyajikan berbagai informasi up to date
mengenai perpajakan yang dapat menjadi dasar memahami pajak.

Tips #3
Jangan takut bertanya. Saat ini, akses terhadap konsultan pajak / ahli pajak sangat terbuka. Selain
itu, ada juga berbagai forum tanya jawab online juga yang membantu kita untuk memiliki
pemahaman lebih seputar perpajakan.
Salah satu contohnya adalah “Om Pimpa” dari Flazztax. “Om Pimpa” merupakan salah satu
forum tanya jawab online mengenai perpajakan dimana kita dapat mengajukan pertanyaan
apapun seputar perpajakan. Semua pertanyaan yang diajukan akan dijawab dalam kurun waktu 1
hari oleh para konsultan pajak dari Flazztax, sehingga kredibilitas jawaban yang diberikan pun
dapat dipertanggungjawabkan.
So, jangan takut lagi untuk mengurus pajak! Sekarang sudah banyak pelayanan pajak yang siap
membantu permasalahan perpajakan.

 

You May Also Like

About the Author: Christine Angela Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.