Tag: Pasal 17 UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022
Ketentuan Perpajakan Untuk Alat Berat
Alat berat adalah alat yang dirancang untuk membantu pekerjaan konstruksi dan teknik sipil yang sulit diselesaikan dengan hanya menggunakan tenaga manusia, dioperasikan dengan motor, dan tidak melekat secara permanen pada suatu lokasi tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada…
Read More »