Tag: PMK No. 56 Tahun 2015
Ketentuan PPN Atas Jasa Pengiriman Paket
Saat mendistribusikan barang melalui darat, laut, atau udara, perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang logistik dan ritel terlibat dalam aktivitas komersial yang dikenal sebagai ekspedisi.
Read More »