Tag: Surat Kuasa

Siapa Saja Yang Dapat Menjadi Kuasa Wajib Pajak?

Kuasa Wajib Pajak merupakan seseorang yang dapat dipercayakan untuk membantu perpajakan wajib pajak. Kuasa wajib pajak dapat dilakukan oleh siapapun, sepanjang masih memenuhiย  persyaratan kompetensi menguasai bidang perpajakan. Pengecualian syarat jika kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau…

Read More »