Tag: Tax Amnesty
Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Apakah Harus?
![](https://pajakstartup.com/wp-content/uploads/2022/02/close-up-woman-s-hand-giving-house-key-man-wooden-table-min-200x150.jpg)
PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta dan diatur berdasarkan PMK-196/PMK.03/2021. PPS dilaksanakan pada 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022….
Read More »