Home » eBupot
PER-5/PJ/2024 Terkait Pembuatan, Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Bukti Potong Bagi Instansi Pemerintah
PER-5/PJ/2024 adalah peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia pada tahun 2024. Peraturan ini memiliki implikasi signifikan bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan di Indonesia.
Read More »9 Jenis Kode Transaksi Dalam Pembuatan Faktur Pajak
PKP atau Pengusaha Kenap Pajak merupakan pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN Tahun 1984 dan perubahannya. Barang dan jasa yang sudah dikenai pajak dapat ditandai dengan…
Read More »Mekanisme Pelaporan e-SPT PPh Pasal 21 Guna Memudahkan Wajib Pajak
Pajak atas penghasilan yang diterima berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain, dengan nama atau dalam keadaan apapun, sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Read More »Pemakaian Sertel Lama Harus Diperbaharui Sesuai PMK 63/2021
Sertifikat Elektronik merupakan terminologi yang menjadi perhatian Pengusaha Kena Pajak. Sertel, atau sertifikat digital, adalah sertifikat digital yang mencantumkan identitas elektronik dan tanda tangan yang menetapkan status subjek hukum wajib pajak dalam transaksi elektronik. Direktorat Jenderal Pajak atau…
Read More »Penggunaan Aplikasi e-Bupot Serentak Nasional
Pemerintah Menetapkan seluruh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan menggunakan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04 / PJ…
Read More »Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
PPh Pasal 26 erat hubungannya dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan PPh Pasal 26 UU PPh mengatur mengenai prinsip dan dasar pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh WP Luar Negeri selain BUT yang bersumber dari…
Read More »Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 26
PPh Pasal 26 adalah pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak (WP) Luar Negeri, baik Badan ataupun Orang Pribadi, selain Bentuk Usaha Tetap (BUT), yang bersumber dari Indonesia. Tarif PPh Pasal 26 pada dasarnya memiliki…
Read More »ebupotlearning.com, Portal Tutorial Penggunaan Aplikasi eBupot
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-269/PJ/2020, Wajib Pajak yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di seluruh Indonesia, diwajibkan membuat Bukti Pemotongan dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 dan/atau…
Read More »