Tag: PP Nomor 49 Tahun 2022
PPN Dibebaskan Dan PPN Tidak Dipungut Pada Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Pemerintah menerbitkan peraturan turunan Undang – Undang Harmonisasi Pemerintah Klaster PPN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang diundangkan sejak 12 Desember 2022 tentang pemberian fasilitas impor dan/atau penyerahan barang tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Peraturan…
Read More »