Penulis: Syifa Zahartika
Simak! Tarif PPh 23 Atas Royalti Kini Turun Menjadi 6%

Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2023 yang berlaku sejak 16 Maret 2023, Pemerintah resmi menurunkan tarif pajak PPh 23 atas royalti menjadi 6% dari penghasilan bruto. Dalam peraturan baru tersebut mengatur tentang teknis tata cara pemotongan, penyetoran,…
Read More »Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Dalam PMK 186 Tahun 2022

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2022, Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai pedoman pengkreditan pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan terutang pajak atapun tidak terutang pajak. Tujuan diberlakukannya peraturan tersebut untuk memberikan kemudahan dan…
Read More »Pedoman Pengkeditan Pajak Masukan Dalam PMK 186 Tahun 2022

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2022, Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai pedoman pengkreditan pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan terutang pajak atapun tidak terutang pajak. Tujuan diberlakukannya peraturan tersebut untuk memberikan kemudahan dan…
Read More »PPN Dibebaskan Dan PPN Tidak Dipungut Pada Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Pemerintah menerbitkan peraturan turunan Undang – Undang Harmonisasi Pemerintah Klaster PPN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang diundangkan sejak 12 Desember 2022 tentang pemberian fasilitas impor dan/atau penyerahan barang tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Peraturan…
Read More »Mengenal Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Pihak Pengelolanya

Pajak Bumi dan Bangunan atau lebih dikenal dengan PBB adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya….
Read More »Mulai 21 Desember 2020, Penetapan Dan Pengaktifan Wajib Pajak Non Efektif Tidak Perlu Ke KPP

Mulai tanggal 21 Desember 2020, Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif dan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif tidak perlu datang ke KPP dan dapat dilakukan melalui Kring Pajak dengan menghubungi nomor telepon 1500200 atau melalui saluran live chat Kring Pajak pada situs…
Read More »Pelaporan PPN Cabang Dengan Status PKP Dipusatkan

Pemusatan PPN adalah pemilihan tempat penerbitan dan pengkreditan faktur pajak. Tempat yang dipilih sebagai pemusatan juga berfungsi sebagai tempat pelaporan SPT masa PPN. Latar Belakang munculnya pemusatan PPN karena adanya Pengusaha Kena Pajak yang memiliki banyak cabang. Untuk…
Read More »UU Cipta Kerja, Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan (PPN)

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja beberapa waktu lalu ramai dibicarakan dan pada 2 November 2020 telah resmi disahkan dan diundangkan sebagai Undang – Undang Cipta Kerja yang lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Law Cipta Kerja. UU Omnibus Law…
Read More »