Tag: PER – 11/PJ/2022
Bagaimana Mekanisme Faktur Pajak Gabungan?
Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat membuat Faktur Pajak gabungan dengan ketentuan 1 (satu) Faktur Pajak yang meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penerima JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. Pembuatan Faktur Pajak gabungan…
Read More »Fasilitas Perpajakan Bagi Kawasan Berikat
Kawasan berikat merupakan suatu Kawasan atau tempat penimbunan yang memiliki Batasan-batasan tertentu di wilayah pabean. Kawasan ini digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah sebelum diimpor atau diekspor.
Read More »