Liputan Kelas Pajak : Siap Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan merupakan kata yang memiliki konotasi negatif, sehingga sering kali kegiatan pemeriksaan menjadi hal yang menakutkan. Pemeriksaan sendiri menurut KBBI merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menyelediki suatu hal yang diawali dengan mengumpulkan dan mengolah data.

Kegiatan pemeriksaan juga terjadi di dunia perpajakan. Pemeriksaan dalam perspektif pajak bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pemeriksaan pajak dapat dihadapi dengan tindakan preventif yakni mencegah pemeriksaan pajak tersebut, tetapi sering kali perusahaan tidak dapat mencegah hal tersebut. FlazzTax bersama Komunitas PajakMania mencoba memberikan pemahaman dalam menghadapi pemeriksaan pajak kepada staff-staff perusahaan. Kelas Pajak Mania kali ini diadakan di Kota Bandung (27/07/2019) dengan tema “Siap Menghadapi Pemeriksaan Pajak”

Pemeriksaan pada dasarnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu Pemeriksaan Kantor dan Pemeriksaan Lapangan. Hal pembeda dari keduanya adalah pada sisi jangka waktu, yaitu Pemeriksaan Lapangan memakan waktu lebih lama dibandingkan Pemeriksaan Kantor. Secara umum terdapat 6 hal yang perlu dilakukan saat menghadapi pemeriksaan pajak, yaitu tindakan preventif, persiapan dokumen, komunikasi dengan pemeriksa pajak, pembuktian dan pemberian argumentasi, pembahasan akhir, dan pertimbangan langkah hukum selanjutnya.

“Tindakan Preventif sebenarnya merupakan tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pemeriksaan pajak. Mencegah disini bukan berarti menjadikan pemeriksaan pajak sama sekali tidak dilakukan, melainkan para wajib pajak perlu memenuhi dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tambah Chandra Lily, sebagai salah satu pengisi acara.

Kelas PajakMania yang diadakan pada waktu libur tidak mengurangi semangat para peserta untuk ikut serta. Hal ini terbukti dengan banyaknya jumlah peserta, yakni sebanyak 49 orang. Selain jumlah peserta yang banyak, keberhasilan dari kelas pajak juga terlihat dari respon peserta. Selain menambah pengetahuan serta wawasan tentang pajak, perserta juga dapat membangun relasi dan bertemu dengan teman baru untuk berdiskusi.

Kelas Pajak merupakan program rutin yang akan terus diadakan sesuai dengan topik-topik perpajakan terbaru. Penyelenggaraan Kelas Pajak selanjutnya direncanakan pada bulan Agustus yang diadakan di Surabaya. Jadwal Kelas Pajak selanjutnya akan disampaikan melalui web ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan isi kolom komentar dibawah. Pertanyaan Anda akan dijawab Konsultan Pajak kami

You May Also Like

About the Author: Admin FlazzTax.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.