Home » Pajak Lainnya
Simak! Mekanisme Perhitungan Pajak Bagi Selebgram Berdasarkan UU KUP (Lanjutan)
Sebagai selebgram yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi juga diharuskan membayar pajak penghasilan, sama seperti wajib pajak yang berprofesi lainnya sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), profesi selebgram yang merupakan WP Orang Pribadi dengan…
Read More »Apakah Endorsement Terhadap Selebgram Dikenakan Pajak?
Selebgram atau influencer adalah salah satu pelaku monetisasi digital melalui pembuatan konten di sosial media sebagai media promosi produk. Selebgram/influencer menggunakan popularitas mereka untuk mempromosikan kolaborasi dengan merek perusahaan.
Read More »Kewajiban Pelaporan Faktur Pajak Terhadap Pedagang Eceran
Pedagang Eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 PP 1/2012 yaitu PKP yang seluruh atau salah satu kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan BKP/JKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, termasuk penyerahan BKP/JKP melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Read More »Wajib Pajak Non Efektif
Menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, serta mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan….
Read More »Tutorial Pengisian e-Form
Wajib Pajak yang memiliki penghasilan wajib melaporkan pajak (SPT Tahunan). Untuk melaporkannya sendiri bisa dilakukan secara daring, salah satunya wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan pajak PPh bisa menggunakan e-Form di DJP Online.
Read More »Simak! Cara Aktivasi Dan Menggunakan e-PBK
PBK merupakan suatu proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai dan seiring berkembangnya teknologi saat ini, maka DJP meluncurkan fitur e-PBK dimana proses pemindahbukuan kini bisa dilakukan secara online dan dengan mudah dapat dilakukan…
Read More »Cara Lapor Pajak PPN Dan PPNBM Dalam SIPP
Layanan e-procurement merupakan layanan pengelolaan teknologi informasi yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pengadaan barang/jasa elektronik. UKPBJ/Pejabat Pengadaan dari Kementerian/Lembaga/Daerah tanpa Pengadaan Secara Elektronik dapat menggunakan fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang paling dekat dengan tempat tinggalnya untuk melakukan…
Read More »Mulai Oktober, Transaksi Kripto Wajib Gunakan e-SPT Masa PPN Versi 2022
Penyelenggara transaksi mata uang digital atau cryptocurrency sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) pihak lain, untuk masa PPN sejak Masa Pajak Oktober 2022 wajib menyampaikan SPT Masa PPN secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-SPT versi 2022.
Read More »