Tag: Implikasi Peraturan Baru Terhadap Prosedur Pemeriksaan Pajak
Implikasi Peraturan Baru Terhadap Prosedur Pemeriksaan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 14 Februari 2025, membawa sejumlah perubahan signifikan dalam prosedur pemeriksaan pajak. Perubahan ini mencakup tahapan pemeriksaan, hak-hak Wajib Pajak, serta jangka waktu yang diberikan dalam proses pemeriksaan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai implikasi dari peraturan baru ini.
Read More »