Tag: Kenaikan Bea Cukai Rokok 15%

Siap-siap Kenaikan Bea Cukai Rokok Dan Rokok Elektrik Menjadi 15%

Zat adiktif yang berasal dari rokok dan vape (rokok Elektronik) dapat membuat ketagihan bagi penggunanya, kini membuat konsumen semakin berpikir setiap kali mengonsumsinya. Menteri keuangan Sri mulyani secara formal telah mengubah bea masuk dan pajak yang semula 12,5%.

Read More »