Tag: Pengaktifan

Mulai 21 Desember 2020, Penetapan dan Pengaktifan Wajib Pajak Non Efektif Tidak Perlu ke KPP

Mulai tanggal 21 Desember 2020, Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif dan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif tidak perlu datang ke KPP dan dapat dilakukan melalui Kring Pajak dengan menghubungi nomor telepon 1500200 atau melalui saluran live chat Kring Pajak pada situs…

Read More »