Tag: ppn kripto

Kripto Kena Pajak Berdasarkan PMK 68/Pmk.03/2022, Simak Perhitungannya!

Berdasarkan Pasal 4 (14) PMK 68/PMK.03/2022 aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer to peer,  dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa…

Read More »