Tag: Tax Amnesty Jilid II

Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Apakah Harus?

PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta dan diatur berdasarkan PMK-196/PMK.03/2021. PPS dilaksanakan pada 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022….

Read More »