Tag: PP Nomor 49 Tahun 2022
PPN Dibebaskan Dan PPN Tidak Dipungut Pada Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
![](https://pajakstartup.com/wp-content/uploads/2023/01/4739148-200x150.jpg)
Pemerintah menerbitkan peraturan turunan Undang – Undang Harmonisasi Pemerintah Klaster PPN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang diundangkan sejak 12 Desember 2022 tentang pemberian fasilitas impor dan/atau penyerahan barang tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Peraturan…
Read More »