Home » Pajak Lainnya
Ketentuan Cara Melaporkan SPT Masa Bea Materai
Pemungut materai wajib mencatat pemungutan dan penyetoran materai sesuai dengan pasal 7 huruf c peraturan menteri keuangan no. 151/2021.
Read More »Ketentuan PPN Atas Jasa Pengiriman Paket
Saat mendistribusikan barang melalui darat, laut, atau udara, perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang logistik dan ritel terlibat dalam aktivitas komersial yang dikenal sebagai ekspedisi.
Read More »Pemakaian Sertel Lama Harus Diperbaharui Sesuai PMK 63/2021
Sertifikat Elektronik merupakan terminologi yang menjadi perhatian Pengusaha Kena Pajak. Sertel, atau sertifikat digital, adalah sertifikat digital yang mencantumkan identitas elektronik dan tanda tangan yang menetapkan status subjek hukum wajib pajak dalam transaksi elektronik. Direktorat Jenderal Pajak atau…
Read More »PPN Dibebaskan Dan PPN Tidak Dipungut Pada Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Pemerintah menerbitkan peraturan turunan Undang – Undang Harmonisasi Pemerintah Klaster PPN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang diundangkan sejak 12 Desember 2022 tentang pemberian fasilitas impor dan/atau penyerahan barang tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Peraturan…
Read More »3 Hal Yang Perlu Disiapkan Oleh Pajak UMKM Pada Akhir Tahun
Perpajakan di Indonesia menganut sistem Self-Assessment atau Wajib Pajak memiliki wewenag untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri. Sistem ini digunakan dalam perpajakan pusat baik bagi perusahaan yang sudah besar ataupun UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). UMKM…
Read More »Simak! Mekanisme Perhitungan Pajak Bagi Selebgram Berdasarkan UU KUP (Lanjutan)
Sebagai selebgram yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi juga diharuskan membayar pajak penghasilan, sama seperti wajib pajak yang berprofesi lainnya sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), profesi selebgram yang merupakan WP Orang Pribadi dengan…
Read More »Apakah Endorsement Terhadap Selebgram Dikenakan Pajak?
Selebgram atau influencer adalah salah satu pelaku monetisasi digital melalui pembuatan konten di sosial media sebagai media promosi produk. Selebgram/influencer menggunakan popularitas mereka untuk mempromosikan kolaborasi dengan merek perusahaan.
Read More »Kewajiban Pelaporan Faktur Pajak Terhadap Pedagang Eceran
Pedagang Eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 PP 1/2012 yaitu PKP yang seluruh atau salah satu kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan BKP/JKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, termasuk penyerahan BKP/JKP melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Read More »