Tag: pph pasal 25

Perhitungan PPh Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT)

Wajib pajak orang pribadi tertentu (OPPT) adalah wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa, tidak termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, pada satu atau lebih tempat kegiatan usaha. Dalam hal ini tempat domisili berbeda dengan tempat…

Read More »

Potongan Angsuran PPh Pasal 25 Naik Jadi 50 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa wajib pajak yang bergerak pada 1.013 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapat fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, serta perusahaan di kawasan berikat berhak mendapatkan tambahan potongan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dari…

Read More »