Home » Pandemi Covid-19
Perubahan Atas PMK-9/PMK.03/2021 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 Atas Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)
Dikarenakan dampak pandemik COVID-19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan termasuk terhadap perekonomian Indonesia, Pemerintah Indonesia merasa bahwa pemberian insentif perpajakan masih diperlukan. Pemberian insentif perpajakan sendiri harus diberikan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu…
Read More »Bantuan Subsidi Gaji / Upah Dari Pemerintah
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) dan untuk menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan…
Read More »Fasilitas Atas Tambahan Penghasilan Honorarium Atau Imbalan Lain (PP 29 Tahun 2020)
Sehubungan dengan belum berakhirnya pandemic Corona Virus Disease(COVID-19), Wajib Pajak Orang Pribadi diberikan fasilitas tambahan atas penghasilan dari Pemerintah berupa honorarium atau imbalan lain. Fasilitas tersebut diberikan hanya kepada Wajib Pajak tertentu, yaitu : Wajib Pajak Orang Pribadi…
Read More »Penghasilan Dari Penggantian Atas Penggunaan Harta (PP 29 Tahun 2020)
Fasilitas insentif yang diberikan oleh Pemerintah bagi Wajib Pajak sehubungan dengan COVID-19 juga berlaku bagi penghasilan berupa kompensasi dan penggantian atas penggunaan harta. Penghasilan tersebut merupakan kompensasi atau penggantian dengan nama dan dalam bentuk apapun dari: persewaan harta…
Read More »Sumbangan Yang Dapat Dibiayakan (Fasilitas PP 29 Tahun 2020)
Berhubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 mengenai Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19), Pemerintah memberikan fasilitas bagi para pemberi sumbangan dalam rangka penanganan COVID-19 di Indonesia. Fasilitasnya yaitu berupa pengurangan bruto dari…
Read More »Fasilitas PPh Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Fasilitas Baru Dengan PP 29 Tahun 2020)
Pemerintah kembali mengeluarkan fasilitas dan insentif terkait dengan penanganan kasus dampak Covid 19. Yang terbaru, Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019. Fasilitas yang diberikan yaitu:…
Read More »Pelaporan Realisasi Insentif PPh 21 Dan Final Ditanggung Pemerintah
Dengan adanya wabah Corona yang membawa imbas bagi perekonomian di Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam bidang perpajakan, yaitu dengan memberikan insentif pajak bagi para Wajib Pajak. Salah satu dari insentif pajak yang diberikan, yaitu insentif PPh 21…
Read More »Pajak UMKM Ditanggung Pemerintah?
Penambahan kasus virus corona di seluruh dunia masih terus terjadi. Pada saat ini di Indonesia mencapai 14 ribu jiwa positif virus corona dan memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia. Dengan tujuan mendukung penanggulangan dampak virus corona maka…
Read More »Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Fasilitas Perpajakan Impor Barang Penanganan Covid 19
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan ancaman yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan Nomor 34/PMK.04/2020 mengenai pemberian fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta…
Read More »