Penulis: Angreni Wijaya

Bantuan Subsidi Gaji / Upah Dari Pemerintah

Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) dan untuk menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan…

Read More »

Penggunaan Aplikasi e-Bupot Serentak Nasional

Pemerintah Menetapkan seluruh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan menggunakan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04 / PJ…

Read More »

Mau Datang ke KPP? Ambil Dulu Tiket Antrean Secara Online

Mulai 1 September 2020, warga masyarakat atau wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka laman https://kunjung.pajak.go.id. Laman ini menyediakan layanan pengambilan…

Read More »

Potongan Angsuran PPh Pasal 25 Naik Jadi 50 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa wajib pajak yang bergerak pada 1.013 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapat fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, serta perusahaan di kawasan berikat berhak mendapatkan tambahan potongan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dari…

Read More »

ebupotlearning.com, Portal Tutorial Penggunaan Aplikasi eBupot

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-269/PJ/2020, Wajib Pajak yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di seluruh Indonesia, diwajibkan membuat Bukti Pemotongan dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 dan/atau…

Read More »

Fasilitas Atas Tambahan Penghasilan Honorarium Atau Imbalan Lain (PP 29 Tahun 2020)

Sehubungan dengan belum berakhirnya pandemic Corona Virus Disease(COVID-19), Wajib Pajak Orang Pribadi diberikan fasilitas tambahan atas penghasilan dari Pemerintah berupa honorarium atau imbalan lain. Fasilitas tersebut diberikan hanya kepada Wajib Pajak tertentu, yaitu : Wajib Pajak Orang Pribadi…

Read More »

Penghasilan Dari Penggantian Atas Penggunaan Harta (PP 29 Tahun 2020)

Fasilitas insentif yang diberikan oleh Pemerintah bagi Wajib Pajak sehubungan dengan COVID-19 juga berlaku bagi penghasilan berupa kompensasi dan penggantian atas penggunaan harta. Penghasilan tersebut merupakan kompensasi atau penggantian dengan nama dan dalam bentuk apapun dari: persewaan harta…

Read More »

Serentak, PKP Wajib Gunakan e-Bupot Mulai Agustus 2020

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017, pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dilakukan dengan membuat Bukti Pemotongan PPh atas pemotongan Pajak Penghasilan yang dilakukan. Bukti Pemotongan adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh…

Read More »

Sumbangan Yang Dapat Dibiayakan (Fasilitas PP 29 Tahun 2020)

Berhubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 mengenai Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19), Pemerintah memberikan fasilitas bagi para pemberi sumbangan dalam rangka penanganan COVID-19 di Indonesia. Fasilitasnya yaitu berupa pengurangan bruto dari…

Read More »

PPN Tidak Dipungut (Kapet Dan Toko Bebas Bea)

Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) merupakan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan memiliki potensi untuk cepat tumbuh, dan/atau mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya; dan atau memiliki potensi pengembalian investasi yang…

Read More »