Penulis: Denashya Mayaretna Deswardani
Ketentuan Pengenaan Tarif Pajak Atas Hadiah Lomba Olahraga Berdasarkan Penerimanya

Jika seseorang atau organisasi menyelenggarakan pertandingan olahraga dan menerima pembayaran untuk itu, maka kegiatan tersebut dikenakan pajak penghasilan (PPh).
Read More »Ketentuan Perpajakan Untuk Alat Berat

Alat berat adalah alat yang dirancang untuk membantu pekerjaan konstruksi dan teknik sipil yang sulit diselesaikan dengan hanya menggunakan tenaga manusia, dioperasikan dengan motor, dan tidak melekat secara permanen pada suatu lokasi tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada…
Read More »Ketentuan Cara Melaporkan SPT Masa Bea Materai

Pemungut materai wajib mencatat pemungutan dan penyetoran materai sesuai dengan pasal 7 huruf c peraturan menteri keuangan no. 151/2021.
Read More »Ketentuan PPN Atas Jasa Pengiriman Paket

Saat mendistribusikan barang melalui darat, laut, atau udara, perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang logistik dan ritel terlibat dalam aktivitas komersial yang dikenal sebagai ekspedisi.
Read More »Simak! Mekanisme Perhitungan Pajak Bagi Selebgram Berdasarkan UU KUP (Lanjutan)

Sebagai selebgram yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi juga diharuskan membayar pajak penghasilan, sama seperti wajib pajak yang berprofesi lainnya sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), profesi selebgram yang merupakan WP Orang Pribadi dengan…
Read More »Apakah Endorsement Terhadap Selebgram Dikenakan Pajak?

Selebgram atau influencer adalah salah satu pelaku monetisasi digital melalui pembuatan konten di sosial media sebagai media promosi produk. Selebgram/influencer menggunakan popularitas mereka untuk mempromosikan kolaborasi dengan merek perusahaan.
Read More »Kewajiban Pelaporan Faktur Pajak Terhadap Pedagang Eceran

Pedagang Eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 PP 1/2012 yaitu PKP yang seluruh atau salah satu kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan BKP/JKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, termasuk penyerahan BKP/JKP melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Read More »Tutorial Pengisian e-Form

Wajib Pajak yang memiliki penghasilan wajib melaporkan pajak (SPT Tahunan). Untuk melaporkannya sendiri bisa dilakukan secara daring, salah satunya wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan pajak PPh bisa menggunakan e-Form di DJP Online.
Read More »Simak! Cara Aktivasi Dan Menggunakan e-PBK

PBK merupakan suatu proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai dan seiring berkembangnya teknologi saat ini, maka DJP meluncurkan fitur e-PBK dimana proses pemindahbukuan kini bisa dilakukan secara online dan dengan mudah dapat dilakukan…
Read More »Mulai Oktober, Transaksi Kripto Wajib Gunakan e-SPT Masa PPN Versi 2022

Penyelenggara transaksi mata uang digital atau cryptocurrency sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) pihak lain, untuk masa PPN sejak Masa Pajak Oktober 2022 wajib menyampaikan SPT Masa PPN secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-SPT versi 2022.
Read More »